{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"KODE DATA","type":"text"},{"id":"URAIAN DATA","type":"text"},{"id":"SATUAN","type":"text"},{"id":"DEFINISI OPERASIONAL","type":"text"},{"id":"JENIS DATA","type":"text"},{"id":"PRODUSEN DATA","type":"text"},{"id":"SUMBER REFERENSI","type":"text"},{"id":"JADWAL PEMUTAKHIRAN","type":"text"},{"id":"2023","type":"text"},{"id":"2024","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"1.1.06.00001","Jumlah PPKS yang Tertangani","Orang","Jumlah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang tertangani adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","302","329"],
    [2,"1.1.06.00002","Jumlah Seluruh PPKS yang Ada","Orang","Jumlah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) baik yang belum tertangani maupun tertangani adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","131.884","125.151"],
    [3,"1.1.06.00003","Persentase PPKS yang Tertangani","%","Jumlah PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) baik yang belum tertangani maupun tertangani adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","100","100"],
    [4,"1.1.06.00004","Jumlah Anak Balita Terlantar (ABT)","Orang","Jumlah anak berusia 5 tahun ke bawah yang tidak mendapatkan perawatan yang layak atau pengawasan dari orang tua atau wali yang bertanggung jawab","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","71","15"],
    [5,"1.1.06.00005","Jumlah Anak Terlantar (AT)","Orang","Jumlah anak yang berusia 6–18 tahun dan mengalami perlakuan salah atau ditelantarkan oleh orang tua atau keluarga","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","53","5"],
    [6,"1.1.06.00006","Jumlah Anak yang Mengalami Masalah Hukum (AMH)","Orang","jumlah anak yang terlibat dalam kasus tindak pidana, baik sebagai tersangka, korban, atau saksi","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","25","7"],
    [7,"1.1.06.00007","Jumlah Anak Jalanan","Orang","Jumlah Anak Jalanan adalah anak yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan, dan/atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghasilkan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","15","6"],
    [8,"1.1.06.00008","Jumlah Anak dengan Kedisabilitasan (ADK)","Orang","Jumlah Anak dengan Kedisabilitasan (ADK) adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun yang mempunyai kelainan fisik atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari anak dengan disabilitas fisik, anak dengan disabilitas mental dan anak dengan disabilitas fisik dan mental","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","639","458"],
    [9,"1.1.06.00009","Jumlah Anak dengan Disabilitas Fisik Tubuh (Tuna Daksa)","Orang","Jumlah anak dengan disabilitas fisik tubuh (tuna daksa) adalah anak yang mengalami gangguan gerak, keterbatasan, atau keterlambatan yang signifikan dalam melakukan aktivitas fisik","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","200","144"],
    [10,"1.1.06.00010","Jumlah Anak dengan Disabilitas Fisik Mata (Tuna Netra)","Orang","jumlah anak dengan disabilitas fisik mata (tuna netra) adalah anak yang memiliki akurasi penglihatan kurang dari 6 per 60 setelah dikoreksi atau sama sekali tidak memiliki daya penglihatan","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","37","16"],
    [11,"1.1.06.00011","Jumlah Anak dengan Disabilitas Fisik Rungu/wicara (Bisu Tuli)","Orang","jumlah anak Disabilitas rungu wicara adalah jumlah anak dengan kondisi ketidak fungsian organ pendengaran atau hilangnya fungsi pendengaran dan/atau fungsi bicara","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","48","43"],
    [12,"1.1.06.00012","Jumlah Disabilitas Sensorik","Orang","jumlah Disabilitas sensorik adalah orang dengan gangguan pada salah satu fungsi panca indera, seperti penglihatan, pendengaran, atau wicara","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","1.129","1.133"],
    [13,"1.1.06.00013","Jumlah Disabilitas Mental Retardasi (Tuna Grahita)","Orang","jumlah Disabilitas tunagrahita adalah orang yang memiliki tingkat kecerdasan di bawah rata-rata dan kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","1.376","2.592"],
    [14,"1.1.06.00014","Jumlah Disabilitas Mental Eks Psikotik (Tuna Laras)","Orang","jumlah disabilitas mental eks psikotik (tuna laras) adalah seseorang yang memiliki kelainan mental atau tingkah laku","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","238","222"],
    [15,"1.1.06.00015","Jumlah Disabilitas Mental dan Fisik","Orang","Jumlah Disabilitas mental dan fisik adalah keterbatasan yang dialami oleh seseorang dalam melakukan aktivitas atau berinteraksi dengan lingkungan, yang dapat disebabkan oleh gangguan pada fungsi fisik, mental, atau intelektual","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","36","182"],
    [16,"1.1.06.00016","Jumlah Anak yang Menjadi Korban Tindak Kekerasan","Orang","Jumlah Anak yang menjadi korban tindak kekerasan adalah anak yang mengalami perbuatan yang sengaja dilakukan dan menyebabkan kerugian atau bahaya secara fisik, emosional, seksual, atau penelantaran.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","4","3"],
    [17,"1.1.06.00017","Jumlah Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus","Orang","jumlah Anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) adalah anak yang membutuhkan perlindungan karena berada dalam situasi yang membahayakan atau tidak aman","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","8","4"],
    [18,"1.1.06.00018","Jumlah Lanjut Usia Terlantar","Orang","Jumlah Lanjut Usia Telantar adalah seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih, karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","1466","152"],
    [19,"1.1.06.00019","Jumlah Penyandang Disabilitas","Orang","Jumlah Penyandang Disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","6434","6305"],
    [20,"1.1.06.00020","Jumlah Penyandang Disabilitas Fisik Tubuh (Tuna Daksa)","Orang","Jumlah Penyandang disabilitas fisik tubuh (tuna daksa) adalah seseorang yang mengalami keterbatasan atau gangguan pada kemampuan fisiknya untuk bergerak, mengkoordinasikan tindakan, atau melakukan aktivitas fisik","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","2385","2122"],
    [21,"1.1.06.00021","Jumlah Penyandang Disabilitas Fisik Mata (Tuna Netra)","Orang","Jumlah Penyandang disabilitas fisik mata (tuna netra) adalah orang yang mengalami gangguan atau hambatan pada penglihatannya, baik secara total maupun sebagian","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","445","440"],
    [22,"1.1.06.00022","Jumlah Penyandang Disabilitas Rungu/wicara (Bisu Tuli)","Orang","Jumlah Penyandang disabilitas rungu wicara adalah orang yang mengalami gangguan atau kehilangan fungsi pendengaran dan/atau bicara. Penyebabnya bisa karena kelahiran, kecelakaan, atau penyakit","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","501","500"],
    [23,"1.1.06.00023","Jumlah Penyandang Disabilitas Sensorik","Orang","Jumlah Disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera antara lain disabilitas netra, rungu dan atau wicara","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","1129","440"],
    [24,"1.1.06.00024","Jumlah Disabilitas Fisik dan Mental (Ganda)","Orang","Jumlah Disabilitas fisik  dan mental adalah keterbatasan yang dialami oleh seseorang dalam melakukan aktivitas atau berinteraksi dengan lingkungan, yang dapat disebabkan oleh gangguan pada fungsi fisik dan mental","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","199","182"],
    [25,"1.1.06.00025","Jumlah Tuna Susila (TS)","Orang","Jumlah Tuna Susila (TS) adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual berulang kali dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi, atau jasa","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","63","50"],
    [26,"1.1.06.00026","Jumlah Gelandangan","Orang","Jumlah Gelandangan adalah orang-orang yang hidup dalam keadaan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencaharian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","35","21"],
    [27,"1.1.06.00027","Jumlah Pengemis","Orang","Jumlah Pengemis adalah orang-orang yang mendapat penghasilan meminta_x0002_minta ditempat umum dengan berbaggai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","49","36"],
    [28,"1.1.06.00028","Jumlah Pemulung","Orang","Pemulung adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan dengan cara memungut dan mengumpulkan barang-barang bekas yang berada di berbagai tempat pemukiman pendudukan, pertokoan dan/atau pasarpasar yang bermaksud untuk didaur ulang atau dijual kembali, sehingga menghasilkan nilai ekonomis","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","105","87"],
    [29,"1.1.06.00029","Jumlah Kelompok Minoritas (Waria)","Orang","Waria adalah individu yang memiliki jenis kelamin laki-laki dengan penampilan menyerupai wanita","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","0","0"],
    [30,"1.1.06.00030","Jumlah Kelompok Minoritas (GAY)","Orang","Gay adalah kecenderungan seksual laki-laki menyukai sesama laki-laki","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","0","0"],
    [31,"1.1.06.00031","Jumlah Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP)","Orang","Seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","195","81"],
    [32,"1.1.06.00032","Jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODHA)","Orang","Seseorang yang terjangkit virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia yang dapat melemahkan daya sistem imun tubuh, sehingga tubuh tidak lagi dapat melawan infeksi.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","7","6"],
    [33,"1.1.06.00033","Jumlah Korban Penyalahgunaan NAPZA","Orang","Seseorang yang dengan sadar menggunakan zat-zat adiktif seperti NARKOTIKA diluar pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","6","1"],
    [34,"1.1.06.00034","Jumlah Korban Trafficking","Orang","Seseorang yang menjadi korban perekrutan, pemindahan, peampungan, pengiriman dengan ilegal yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","1","1"],
    [35,"1.1.06.00035","Jumlah Korban Tindak Kekerasan","Orang","Beberapa orang yang menerima tindak kekerasan baik dalam bentuk penelantaran, penganiayanaan, diskriminasi dan bentuk kekerasan lainnya dalam situasi membahayakan","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","3","1"],
    [36,"1.1.06.00036","Jumlah Pekerja Migran Bermasalah Sosial (PMBS)","Orang","Adalah pekerja dari lintas negara yang memiliki masalah sosial seperti gaji yang belum dibayarkan, menerima tindakan kekerasan, dan menerima tindakan penelantaran yang disebabkan tidak mampunya menyesuaikan diri","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","0","0"],
    [37,"1.1.06.00037","Jumlah Korban Bencana Alam","Orang","Orang atau kelompok yang yang menderita akibat terjadinya bencana alam seperti contoh sunami, banjir dan tanah longsor","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","18","0"],
    [38,"1.1.06.00038","Jumlah Korban Bencana Sosial","Orang","orang atau sekumpulan orang yang celaka atau meninggal akibat terjadinya bencana sosial seperti konflik sosial yang disebabkan masalah antar kelompok atau komunitas masyarakat.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","2","2"],
    [39,"1.1.06.00039","Jumlah Perempuan Rawan Sosial Ekonomi","Orang","Wanita yang berumur 18-59 tahun yang sudah menikah atau belum dan wanita umur dibawah 18 tahun yang sudah menikah dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","664","308"],
    [40,"1.1.06.00040","Jumlah Fakir Miskin","Orang","Orang-orang yang sama sekali tidak mempunyai mata pencaharian tidak mempunyai kemampuan kebutuhan dasar yang layak bagi kebutuhan dirinya maupunn keluarganya.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","121.993","117.594"],
    [41,"1.1.06.00041","Jumlah Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis","Orang","Hubungan keluarga kurang harmonis yang mengakibatkan hubungan antar keluarganya kurang serasi seperti contoh antar Suami dan Istri atau antara orang tua dengan anak, sehingga tugas dan fungsi keluarga tidak berjalan dengan lancar. ","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","28","8"],
    [42,"1.1.06.00042","Jumlah Komunitas Adat Terpencil","Orang","Sekumpulan kecil anggota masyarakat yang hidup berkelompok di pelosok daerah dan hidup berpindah-pindah (nomaden) atau menetap di kawasan terpencil.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","0","0"],
    [43,"1.1.06.00043","Jumlah Pekerja Sosial Profesional","Orang","Seseorang yang bekerja di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial serta kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diproleh dari pendidikan ataupun pelatihan. ","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","136","136"],
    [44,"1.1.06.00044","Jumlah Pekerja Sosial Masyarakat","Orang","Relawan sosial sebagai salah satu sumber daya manusia penyelenggara kesejahteraan sosial mempunyai kesempatan untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","2.023","2.023"],
    [45,"1.1.06.00045","Jumlah Taruna Siaga Bencana","Orang","Relawan masyarakat yaang berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian serta aktif dalam penanggulangan bencana di bidang perlindungan sosial.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","1.345","1.345"],
    [46,"1.1.06.00046","Jumlah Pendamping PKH","Orang","Sejumlah orang yang bertugas memberikan bantuan, pendampingan, dan pelatihan, kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","5.097","5.097"],
    [47,"1.1.06.00047","Jumlah Karang Taruna","Orang","Sejumlah orang atau perkumpulan orang yang terbentuk dalam satu organisasi kepemudaan di Indonesia yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah bagi pemuda untuk mengembangkan potensi diri.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","1100","1100"],
    [48,"1.1.06.00048","Jumlah Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial","Orang","Sejumlah wanita yang mampu menggerakkan dan memotivasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial di lingkungannya.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","5034","5034"],
    [49,"1.1.06.00049","Jumlah Penyuluh Sosial","Orang","Jabatan yang berwenang melaksanakan penyuluhan di bidang pembangunan kesejahteraan sosial yang diduduki Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh kepada pejabat yang berwenang.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","36","36"],
    [50,"1.1.06.00050","Jumlah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)","Orang","Sejumalah orang yang diberikan tugas fungsi dan kewenangan sosial oleh Kementerian Sosial untuk membantu penyelenggaraan Kesejahteraan sosial.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","555","555"],
    [51,"1.1.06.00051","Jumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)","Orang","Oranisasi Sosial yang melaksanakan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang dibentukk oleh masyarakat baik berbadan hukum maupun tidak.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","670","670"],
    [52,"1.1.06.00052","Jumlah Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)","Orang","Suatu lembaga atau organisasi yang yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian informasi dan pemberdayaan bagi keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","35","35"],
    [53,"1.1.06.00053","Jumlah Keluarga Pioner","Orang","Keluarga yang mampu melaksanakan fungsinya dengan baik, memiliki perilaku yang dapat dijadikan panutan. Serta mampu mempertahankan keutuhan keluarga dengan perilaku positif.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","2355","2355"],
    [54,"1.1.06.00054","Jumlah Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM)","Orang","Sistem kerjasama antar keperangkatan pelayanan sosial di tingkat akar rumput yang terdiri atas usaha kelompok, lembaga maupun jaringan pendukungnya.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","228","228"],
    [55,"1.1.06.00055","Jumlah Dunia Usaha","Orang","Usaha Mikro, Usaha Kecill, Usaha Menengah, dan Usaha Besar yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia dan berdomisili di Indonesia.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","58","58"],
    [56,"1.1.06.00056","Jumlah Family Care Unit","Orang","Unit pelayanan kesejahteraan sosial terpadu bagi keluarga di tingkat desa/kelurahan.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","11","11"],
    [57,"1.1.06.00057","Jumlah Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)","Sistem","Program prioritas nasional dalam rangka penanggulangan kemiskinan.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","839","839"],
    [58,"1.1.06.00058","Jumlah Penyandang Disabilitas yang Memperoleh Rehabilitasi Sosial Diluar Panti","Orang","Bagian dari upaya untuk mencapai inklusi sosial terdapat di Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","12","105"],
    [59,"1.1.06.00059","Jumlah Anak Terlantar yang Memperoleh Rehabilitasi Sosial Diluar Panti","Orang","Sejumlah anak terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","53","139"],
    [60,"1.1.06.00060","Jumlah Lanjut Usia Terlantar yang Memperoleh Rehabilitasi Sosial Diluar Panti","Orang","Orang yang berusia 60 tahun atau lebih dan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan bagaimana upaya untuk memulihkan fungsi sosial mereka.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","17","38"],
    [61,"1.1.06.00061","Jumlah Tuna Sosial Khususnya Gelandangan dan Pengemis di Luar Panti Sosial","Orang","Sekelompok orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tetap, serta hidup mengembara di tempat umum.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","39","47"],
    [62,"1.1.06.00062","Jumlah Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah Tanggap Darurat Bencana Bagi Korban Bencana Daerah Kabupaten/kota","Orang","Serangkaian kegiatan sosial yang dilakukan dengan segera setelah terjadinya bencana untuk menangani korban bencana baik secara moral maupun material.","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025","Tahunan","3256","652"],
    [63,"1.1.06.00063","Jumlah Karang Taruna Percontohan","Kelompok","Karang Taruna percontohan adalah Karang Taruna yang telah berjalan dengan baik secara organisatoris, administratif, kepengurusan, dan programnya","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","Satu Data Kabupaten Purworejo Tahun 2023","Tahunan","0","0"],
    [64,"1.1.06.00064","Jumlah Karang Taruna Maju","Kelompok","Karang Taruna yang maju adalah organisasi yang berjalan dengan baik, teratur, berkesinambungan, dan memiliki prospek program yang jelas","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","Satu Data Kabupaten Purworejo Tahun 2023","Tahunan","0","0"],
    [65,"1.1.06.00065","Jumlah Karang Taruna Berkembang","Kelompok","Karang Taruna yang berkembang adalah organisasi yang mampu menyesuaikan diri dengan tantangan dan kebutuhan zaman. Karang Taruna juga berperan dalam pengembangan potensi generasi muda","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","Satu Data Kabupaten Purworejo Tahun 2023","Tahunan","0","0"],
    [66,"1.1.06.00066","Jumlah Karang Taruna Tumbuh","Kelompok","Karang Taruna yang tumbuh adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat untuk memberikan wadah bagi generasi muda untuk berkembang, tumbuh, dan mengembangkan diri","Statistik Sektoral","Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana","Satu Data Kabupaten Purworejo Tahun 2023","Tahunan","429","429"]
]}
