<data xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance">
<row _id="1"><KODE DATA>1.1.04.00001</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah yang Layak Huni Korban Bencana Kabupaten dan Relokasi Program Pemerintah</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah unit rumah korban bencana alam yang ditangani pada tahun N dibagi jumlah total rencana unit rumah korban bencana alam yang akan ditangani pada tahun N dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>100,00</2023><2024>100,00</2024></row>
<row _id="2"><KODE DATA>1.1.04.00002</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Unit Rumah Korban Bencana yang Ditangani</URAIAN DATA><SATUAN>Rumah</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah unit rumah korban bencana alam yang ditangani pada tahun N oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>25,00</2023><2024>5,00</2024></row>
<row _id="3"><KODE DATA>1.1.04.00003</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Total Rencana Unit Rumah Korban Bencana yang Akan Ditangani</URAIAN DATA><SATUAN>Rumah</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah total rencana unit rumah korban bencana alam yang akan ditangani pada tahun N oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>25,00</2023><2024>5,00</2024></row>
<row _id="4"><KODE DATA>1.1.04.00004</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Masyarakat yang Terkena Relokasi akibat Program Pemerintah Kabupaten yang Memperoleh Fasilitas Penyediaan Rumah Layak Huni</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah total rumah tangga penerima fasilitasi penggantian hak atas penguasaan tanah dan/atau bangunan ditambah rumah tangga penerima subsidi uang sewa ditambah rumah tangga penerima penyediaan rumah layak huni dibagi jumlah total rumah tangga terkena relokasi program pemerintah daerah yang memenuhi kriteria penerima layanan dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>100,00</2023><2024>100,00</2024></row>
<row _id="5"><KODE DATA>1.1.04.00005</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tangga Penerima Layanan yang Tertangani</URAIAN DATA><SATUAN>Rumah Tangga</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah total rumah tangga penerima fasilitasi penggantian hak atas penguasaan tanah dan/atau bangunan ditambah rumah tangga penerima subsidi uang sewa ditambah rumah tangga penerima penyediaan rumah layak huni oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>5,00</2023><2024>0,00</2024></row>
<row _id="6"><KODE DATA>1.1.04.00006</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Total Rumah Tangga Terkena Relokasi Program Pemerintah Daerah yang Memenuhi Kriteria Penerima Layanan</URAIAN DATA><SATUAN>Rumah Tangga</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah total rumah tangga terkena relokasi program pemerintah daerah yang memenuhi kriteria penerima layanan dalam rangka pengurangan kawasan kumuh dibawah 10 ha, penyesuaian perumahan dengan RTRW, pengurangan perumahan yang berada pada kawasan bukan fungsi permukiman, pengurangan perumahan yang berada di daerah/tempat yang berpotensi menimbulkan bahaya, dan/atau pengurangan perumahan yang berada di daerah rawan bencana.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>5,00</2023><2024>0,00</2024></row>
<row _id="7"><KODE DATA>1.1.04.00007</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Susun yang Dibina</URAIAN DATA><SATUAN>Rumah</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1,00</2023><2024>1,00</2024></row>
<row _id="8"><KODE DATA>1.1.04.00008</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Susun yang Ada</URAIAN DATA><SATUAN>Rumah</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1,00</2023><2024>1,00</2024></row>
<row _id="9"><KODE DATA>1.1.04.00009</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Izin Perumahan yang Diterbitkan</URAIAN DATA><SATUAN>Izin</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>29,00</2023><2024>14,00</2024></row>
<row _id="10"><KODE DATA>1.1.04.00010</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Izin Pembangunan Perumahan yang Diajukan</URAIAN DATA><SATUAN>Izin</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>29,00</2023><2024>14,00</2024></row>
<row _id="11"><KODE DATA>1.1.04.00011</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Korban Bencana yang Berhak Memperoleh Rumah Layak Huni</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>25,00</2023><2024>5,00</2024></row>
<row _id="12"><KODE DATA>1.1.04.00012</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Warga Negara yang Terkena Relokasi akibat Program Pemerintah Daerah Kabupaten/kota yang Memperoleh Fasilitasi Penyediaan Rumah yang Layak Huni</URAIAN DATA><SATUAN>Orang</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>19,00</2023><2024>0,00</2024></row>
<row _id="13"><KODE DATA>1.1.04.00013</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah RTLH di Luar Kawasan Kumuh Berdasarkan SK Bupati</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>263,00</2023><2024>42,00</2024></row>
<row _id="14"><KODE DATA>1.1.04.00014</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah di Luar Kawasan Kumuh</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>256.946,00</2023><2024>256.946,00</2024></row>
<row _id="15"><KODE DATA>1.1.04.00015</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Grabag</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Grabag yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>16.332,00</2023><2024>16.372,00</2024></row>
<row _id="16"><KODE DATA>1.1.04.00016</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Ngombol</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Ngombol yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>11.972,00</2023><2024>11.972,00</2024></row>
<row _id="17"><KODE DATA>1.1.04.00017</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Purwodadi</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Purwodadi yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>13.760,00</2023><2024>13.760,00</2024></row>
<row _id="18"><KODE DATA>1.1.04.00018</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Bagelen</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bagelen yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>9.566,00</2023><2024>9.615,00</2024></row>
<row _id="19"><KODE DATA>1.1.04.00019</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Kaligesing</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kaligesing yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>9.222,00</2023><2024>9.378,00</2024></row>
<row _id="20"><KODE DATA>1.1.04.00020</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Purworejo</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Purworejo yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>25.349,00</2023><2024>25.372,00</2024></row>
<row _id="21"><KODE DATA>1.1.04.00021</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Banyuurip</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Banyuurip yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>13.861,00</2023><2024>13.868,00</2024></row>
<row _id="22"><KODE DATA>1.1.04.00022</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Bayan</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bayan yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>16.193,00</2023><2024>16.253,00</2024></row>
<row _id="23"><KODE DATA>1.1.04.00023</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Kutoarjo</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kutoarjo yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>18.778,00</2023><2024>18.780,00</2024></row>
<row _id="24"><KODE DATA>1.1.04.00024</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Butuh</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Butuh yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>13.302,00</2023><2024>13.312,00</2024></row>
<row _id="25"><KODE DATA>1.1.04.00025</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Pituruh</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Pituruh yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>16.747,00</2023><2024>16.832,00</2024></row>
<row _id="26"><KODE DATA>1.1.04.00026</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Kemiri</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kemiri yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>18.657,00</2023><2024>18.728,00</2024></row>
<row _id="27"><KODE DATA>1.1.04.00027</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Bruno</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bruno yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>14.133,00</2023><2024>14.265,00</2024></row>
<row _id="28"><KODE DATA>1.1.04.00028</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Gebang</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Gebang yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>13.647,00</2023><2024>13.655,00</2024></row>
<row _id="29"><KODE DATA>1.1.04.00029</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Loano</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Loano yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>11.937,00</2023><2024>11.983,00</2024></row>
<row _id="30"><KODE DATA>1.1.04.00030</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Layak Huni di Kecamatan Bener</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bener yang memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>17.379,00</2023><2024>17.394,00</2024></row>
<row _id="31"><KODE DATA>1.1.04.00031</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Grabag</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Grabag yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Grabag dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>97,77</2023><2024>98,01</2024></row>
<row _id="32"><KODE DATA>1.1.04.00032</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Ngombol</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Ngombol yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Ngombol dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>100,00</2023><2024>100,00</2024></row>
<row _id="33"><KODE DATA>1.1.04.00033</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Purwodadi</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Purwodadi yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Purwodadi dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>99,40</2023><2024>99,40</2024></row>
<row _id="34"><KODE DATA>1.1.04.00034</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Bagelen</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bagelen yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Bagelen dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>92,49</2023><2024>92,96</2024></row>
<row _id="35"><KODE DATA>1.1.04.00035</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Kaligesing</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kaligesing yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Kaligesing dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>97,23</2023><2024>88,71</2024></row>
<row _id="36"><KODE DATA>1.1.04.00036</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Purworejo</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Purworejo yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Purworejo dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>96,52</2023><2024>96,61</2024></row>
<row _id="37"><KODE DATA>1.1.04.00037</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Banyuurip</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Banyuurip yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Banyuurip dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>98,43</2023><2024>98,48</2024></row>
<row _id="38"><KODE DATA>1.1.04.00038</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Bayan</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bayan yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Bayan dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>95,02</2023><2024>95,37</2024></row>
<row _id="39"><KODE DATA>1.1.04.00039</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Kutoarjo</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kutoarjo yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Kutoarjo dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>98,31</2023><2024>98,32</2024></row>
<row _id="40"><KODE DATA>1.1.04.00040</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Butuh</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Butuh yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Butuh dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>91,67</2023><2024>91,74</2024></row>
<row _id="41"><KODE DATA>1.1.04.00041</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Pituruh</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Pituruh yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Pituruh dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>92,85</2023><2024>93,32</2024></row>
<row _id="42"><KODE DATA>1.1.04.00042</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Kemiri</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kemiri yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Kemiri dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>94,07</2023><2024>94,43</2024></row>
<row _id="43"><KODE DATA>1.1.04.00043</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Bruno</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bruno yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Bruno dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>79,09</2023><2024>79,83</2024></row>
<row _id="44"><KODE DATA>1.1.04.00044</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Gebang</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Gebang yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Gebang dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>92,99</2023><2024>93,04</2024></row>
<row _id="45"><KODE DATA>1.1.04.00045</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Loano</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Loano yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Loano dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>92,77</2023><2024>93,13</2024></row>
<row _id="46"><KODE DATA>1.1.04.00046</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Layak Huni di Kecamatan Bener</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bener yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Bener dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>90,36</2023><2024>90,43</2024></row>
<row _id="47"><KODE DATA>1.1.04.00047</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Grabag</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Grabag yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Grabag dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>372,00</2023><2024>332,00</2024></row>
<row _id="48"><KODE DATA>1.1.04.00048</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Ngombol</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Ngombol yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>0,00</2023><2024>0,00</2024></row>
<row _id="49"><KODE DATA>1.1.04.00049</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Purwodadi</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Purwodadi yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>83,00</2023><2024>83,00</2024></row>
<row _id="50"><KODE DATA>1.1.04.00050</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bagelen</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bagelen yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>777,00</2023><2024>728,00</2024></row>
<row _id="51"><KODE DATA>1.1.04.00051</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Kaligesing</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kaligesing yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1.350,00</2023><2024>1.194,00</2024></row>
<row _id="52"><KODE DATA>1.1.04.00052</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Purworejo</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Purworejo yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>914,00</2023><2024>891,00</2024></row>
<row _id="53"><KODE DATA>1.1.04.00053</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Banyuurip</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Banyuurip yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>221,00</2023><2024>214,00</2024></row>
<row _id="54"><KODE DATA>1.1.04.00054</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bayan</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bayan yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>849,00</2023><2024>789,00</2024></row>
<row _id="55"><KODE DATA>1.1.04.00055</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Kutoarjo</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kutoarjo yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>322,00</2023><2024>320,00</2024></row>
<row _id="56"><KODE DATA>1.1.04.00056</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Butuh</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Butuh yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1.208,00</2023><2024>1.198,00</2024></row>
<row _id="57"><KODE DATA>1.1.04.00057</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Pituruh</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Pituruh yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1.289,00</2023><2024>1.204,00</2024></row>
<row _id="58"><KODE DATA>1.1.04.00058</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Kemiri</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kemiri yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1.176,00</2023><2024>1.105,00</2024></row>
<row _id="59"><KODE DATA>1.1.04.00059</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bruno</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bruno yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>3.736,00</2023><2024>3.604,00</2024></row>
<row _id="60"><KODE DATA>1.1.04.00060</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Gebang</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Gebang yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1.029,00</2023><2024>1.021,00</2024></row>
<row _id="61"><KODE DATA>1.1.04.00061</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Loano</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Loano yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>930,00</2023><2024>884,00</2024></row>
<row _id="62"><KODE DATA>1.1.04.00062</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bener</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bener yang tidak memiliki komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1.855,00</2023><2024>1.840,00</2024></row>
<row _id="63"><KODE DATA>1.1.04.00063</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Grabag</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Grabag yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Grabag dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>2,23</2023><2024>1,99</2024></row>
<row _id="64"><KODE DATA>1.1.04.00064</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Ngombol</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Ngombol yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Ngombol dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>0,00</2023><2024>0,00</2024></row>
<row _id="65"><KODE DATA>1.1.04.00065</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Purwodadi</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Purwodadi yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Purwodadi dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>0,60</2023><2024>0,60</2024></row>
<row _id="66"><KODE DATA>1.1.04.00066</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bagelen</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bagelen yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Bagelen dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>7,51</2023><2024>7,04</2024></row>
<row _id="67"><KODE DATA>1.1.04.00067</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Kaligesing</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kaligesing yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Kaligesing dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>12,77</2023><2024>11,29</2024></row>
<row _id="68"><KODE DATA>1.1.04.00068</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Purworejo</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Purworejo yang memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Purworejo dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>3,48</2023><2024>3,39</2024></row>
<row _id="69"><KODE DATA>1.1.04.00069</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Banyuurip</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Banyuurip yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Banyuurip dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1,57</2023><2024>1,52</2024></row>
<row _id="70"><KODE DATA>1.1.04.00070</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bayan</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bayan yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Bayan dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>4,98</2023><2024>4,63</2024></row>
<row _id="71"><KODE DATA>1.1.04.00071</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Kutoarjo</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kutoarjo yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Kutoarjo dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1,69</2023><2024>1,68</2024></row>
<row _id="72"><KODE DATA>1.1.04.00072</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Butuh</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Butuh yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Butuh dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>8,33</2023><2024>8,26</2024></row>
<row _id="73"><KODE DATA>1.1.04.00073</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Pituruh</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Pituruh yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Pituruh dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>7,15</2023><2024>6,68</2024></row>
<row _id="74"><KODE DATA>1.1.04.00074</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Kemiri</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Kemiri yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Kemiri dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>5,93</2023><2024>5,57</2024></row>
<row _id="75"><KODE DATA>1.1.04.00075</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bruno</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bruno yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Bruno dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>20,91</2023><2024>20,17</2024></row>
<row _id="76"><KODE DATA>1.1.04.00076</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Gebang</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Gebang yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Gebang dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>7,01</2023><2024>6,96</2024></row>
<row _id="77"><KODE DATA>1.1.04.00077</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Loano</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Loano yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Loano dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>7,23</2023><2024>6,87</2024></row>
<row _id="78"><KODE DATA>1.1.04.00078</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bener</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Jumlah rumah di Kecamatan Bener yang tidak memiliki spesifikasi dan kesesuaian standar teknis (komponen struktur dan non-struktur yang layak, seperti jendela, pintu, kusen, lantai, dinding, dan penutup atap dengan Luas ruang untuk satu orang adalah 7,2 meter persegi, dan tinggi minimal 2,8 meter serta memiliki akses sanitasi yang memadai seperti MCK, septic tank, saluran pembuangan limbah dan air kotor, serta tempat sampah. SElain itu memiliki akses air minum bersih yang mudah terjangkau dari lingkungan rumah, baik dari segi waktu maupun jarak tempuh serta rumah tersebut harus memiliki persentase pencahayaan minimal 10% luas lantai dan penghawaan minimal 5% luas lantai) dibagi dengan jumlah rumah di Kecamatan Bener dikali 100%.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>9,64</2023><2024>9,57</2024></row>
<row _id="79"><KODE DATA>1.1.04.00079</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Total Kawasan Kumuh</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>126.811,00</2023><2024>126.811,00</2024></row>
<row _id="80"><KODE DATA>1.1.04.00080</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Kelurahan Pangenrejo</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>7.899,00</2023><2024>4,39</2024></row>
<row _id="81"><KODE DATA>1.1.04.00081</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Kelurahan Mranti</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>4,39</2023><2024>4,39</2024></row>
<row _id="82"><KODE DATA>1.1.04.00082</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Kelurahan Baledono</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>13.504,00</2023><2024>13.504,00</2024></row>
<row _id="83"><KODE DATA>1.1.04.00083</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Kelurahan Purworejo</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>10,00</2023><2024>10,00</2024></row>
<row _id="84"><KODE DATA>1.1.04.00084</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Kelurahan Keseneng</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>2,80</2023><2024>2,80</2024></row>
<row _id="85"><KODE DATA>1.1.04.00085</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Kelurahan Pangenjurutengah</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>39,30</2023><2024>39,30</2024></row>
<row _id="86"><KODE DATA>1.1.04.00086</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Kelurahan Kutoarjo</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh diatur dalam Keputusan Bupati Purworejo</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>48.918,00</2023><2024>48.918,00</2024></row>
<row _id="87"><KODE DATA>1.1.04.00087</KODE DATA><URAIAN DATA>Persentase Luas Kawasan Kumuh yang Ditangani</URAIAN DATA><SATUAN>%</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Persentase luas kawasan kumuh yang ditangani merupakan pembagian antara luas kawasan kumuh yang ditangani dengan total luas kumuh dikali 100%. Luas kumuh yang ditangani dapat dihitung dari total luas kumuh sesuai SK dikurangi dengan sisa luas kumuh di tahun tersebut yang dibuktikan melalui BA pengurangan luasan kumuh</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>85,29</2023><2024>86,81</2024></row>
<row _id="88"><KODE DATA>1.1.04.00088</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Ha yang Ditangani</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh dibawah 10 ha yang ditangani merupakan kawasan kumuh yang merupakan kewenangan kabupaten yang dihitung melalui total luas kumuh sesuai SK Bupati dikurangi sisa luas kumuh sesuai dengan BA pengurangan luasan kumuh</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>0,00</2023><2024>1,93</2024></row>
<row _id="89"><KODE DATA>1.1.04.00089</KODE DATA><URAIAN DATA>Luas Kawasan Kumuh di Bawah 10 Ha</URAIAN DATA><SATUAN>Hektar</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL>Luas kawasan kumuh di bawah 10 ha merupakan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan kabupaten. Luas 10 ha tersebut merupakan luas kumuh pada satu kawasan/kelurahan.</DEFINISI OPERASIONAL><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>18,66</2023><2024>16,73</2024></row>
<row _id="90"><KODE DATA>1.1.04.00090</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah yang Telah Dilengkapi dengan PSU</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>1.386,00</2023><2024>1.796,00</2024></row>
<row _id="91"><KODE DATA>1.1.04.00091</KODE DATA><URAIAN DATA>Jumlah Rumah</URAIAN DATA><SATUAN>Unit</SATUAN><DEFINISI OPERASIONAL xsi:nil="true" /><JENIS DATA>Statistik Sektoral</JENIS DATA><PRODUSEN DATA>Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan</PRODUSEN DATA><SUMBER REFERENSI>RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025</SUMBER REFERENSI><JADWAL PEMUTAKHIRAN>Tahunan</JADWAL PEMUTAKHIRAN><2023>6.202,00</2023><2024>6.801,00</2024></row>
</data>
