Dinas Kesehatan
DINKES mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan sesuai dengan kewenangan daerah.
DINKES mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan sesuai dengan kewenangan daerah.