Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

SATPOL PP DAMKAR mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sesuai dengan kewenangan Daerah, yang meliputi penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, menyelenggarakan perlindungan masyarakat dan penanganan serta pencegahan kebakaran.