Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
DKPP mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pangan dan pertanian sesuai dengan kewenangan daerah.
DKPP mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pangan dan pertanian sesuai dengan kewenangan daerah.