Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan
DLHP mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, kehutanan, serta kelautan dan perikanan sesuai dengan kewenangan daerah.
DLHP mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup, kehutanan, serta kelautan dan perikanan sesuai dengan kewenangan daerah.