Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja
DINPERINTRANSNAKER mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Perindustrian, Transmigrasi, Tenaga Kerja serta Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan kewenangan Daerah yang meliputi perindustrian, transmigrasl tenaga kerja serta energi dan sumber daya mineral.